Breaking News

Apa Itu Kartu Indonesia Sehat atau KIS?

Kanal Berita Terbaru - Apa Itu Kartu Indonesia Sehat atau KIS? Kesehatan sebetulnya hak siapa saja yang jadi penduduk Indonesia. Hal ini sendiri udah diatur di dalam undang-undang dan ketetapan di Indonesia. Maka berasal dari itu, pemerintah sebagai wakil dan pelaksana kebijakan negara haruslah bisa mewujudkan penduduk yang sehat dan sejahtera. Karena bersama badan yang sehat penduduk bisa lebih produktif untuk bekerja dan menunjang negara mewujudkan cita-citanya. Untuk mewujudkan penduduk yang sehat ini, pemerintah sebetulnya udah memulai agendanya sejak lama yakni terhadap th. 1968. Pada saat itu, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan yang secara jelas sesuaikan pemeliharaan kesegaran bagi Pegawai Negeri dan Penerima Pensiun (PNS dan ABRI) beserta bagian keluarganya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 230 Tahun 1968. Pada saat itu pemerintah juga mendirikan Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) yang jadi cikal dapat asuransi kesegaran nasional.

Sejarah Asuransi Kesehatan Nasional

Pada th. 1984, pemerintah kembali mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1984 yang membuktikan standing badan penyelenggara diubah jadi Perusahaan Umum Husada Bhakti. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991, maka terhadap th. 1991 kepesertaan program jaminan pemeliharaan kesegaran yang dikelola Perum Husada Bhakti disempurnakan bersama Veteran dan Perintis Kemerdekaan beserta bagian keluarganya. Selain itu, bersama ketetapan tersebut, perusahaan diijinkan memperluas jangkauan kepesertaannya ke badan usaha dan badan lainnya sebagai peserta sukarela.

Tahun 1992, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1992 standing Perum lantas diubah jadi Perusahaan Perseroan (PT Persero) bersama mempertimbangkan fleksibilitas pengelolaan keuangan, kontribusi kepada Pemerintah bisa dinegosiasi untuk kepentingan layanan kepada peserta dan manajemen lebih mandiri. PT. Askes (Persero) ini lantas diberi tugas oleh Pemerintah melalui Departemen Kesehatan RI sebagai Penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (PJKMM/ASKESKIN) terhadap th. 2005. Dan terhadap tanggal 1 Januari 2014, cocok bersama Undang-Undang no. 24 th. 2011, PT Askes Indonesia (Persero) lantas diubah jadi BPJS Kesehatan.

Meski udah mempunyai BPJS Kesehatan sebagai badan negara yang menyelenggarakan jaminan kesegaran bagi masyarakat, namun terhadap tanggal 3 November 2014 th. lalu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan program kesegaran lain yang bernama Kartu Indonesia Sehat (KIS), selanjutnya apa KIS itu sendiri?

Apa Itu Kartu Indonesia Sehat?

Seperti disebutkan sebelumnya, KIS adalah program yang dikeluarkan oleh presiden Joko Widodo dan wakil presiden Jusuf Kalla untuk membuat rakyat lebih sehat dan sejahtera. Berselang 14 hari setelah dilantik sebagai Presiden RI ke-7, Joko Widodo formal meluncurkan KIS bersamaan juga bersama KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera). Saat itu Kedatangan KIS ini sebetulnya banyak membuat orang kebingungan. Pasalnya saat KIS ini diluncurkan, udah ada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS). Mereka ini bingung mana asuransi kesegaran yang benar-benar mewakili pemerintah atau negara?

Lalu banyak yang juga menanyakan apa sebetulnya perbedaan BPJS Kesehatan dan KIS ini?

Kartu Indonesia Sehat (KIS) sendiri adalah kartu yang mempunyai faedah untuk memberi tambahan jaminan kesegaran kepada penduduk untuk memperoleh layanan kesegaran secara gratis. Penggunanya sendiri bisa menggunakan faedah KIS ini di setiap sarana kesegaran tingkat pertama dan tingkat lanjut. Kartu ini sendiri merupakan program yang punya tujuan untuk lakukan perluasan berasal dari program kesegaran yang sebelumnya yakni BPJS Kesehatan yang udah diluncurkan oleh mantan presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) terhadap tanggal 1 Maret 2014 kemarin.

Sama-sama sebagai program sarana kesegaran berasal dari negara, ternyata KIS dan BPJS Kesehatan sebetulnya mempunyai perbedaan. Perbedaan utamanya sebetulnya keluar bersama jelas terhadap sasaran atau orang yang menerimanya. Jika BPJS merupakan sebuah program yang anggotanya harus mendaftar dan membayar iuran, maka KIS anggotanya diambil berasal dari penduduk yang tidak bisa dan pertolongan kartunya ditetapkan oleh pemerintah serta pembayaran iurannya ditanggung oleh pemerintah. Perbedaan lain berasal dari BPJS dan KIS adalah:

KIS merupakan jaminan kesegaran yang diperuntukan bagi penduduk yang tidak mampu, sedang BPJS yakni sebuah badan atau instansi yang menyelenggarakan dan mengelola jaminan kesegaran tersebut.

KIS hanya diperuntukan bagi seseorang yang di mana suasana ekonominya benar-benar lemah, sedang BPJS merupakan jaminan kesegaran yang diwajibkan bagi setiap warga Negara Indonesia baik yang bisa atau pun tidak mampu. Bagi rakyat yang tidak mampu, iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Pemakaian KIS bisa dilakukan di mana saja, baik di klinik, puskesmas atau di rumah sakit mana pun yang ada di Indonesia. Sedangkan pemakaian BPJS hanya berlaku di klinik atau puskesmas yang udah didaftarkan saja.

KIS bisa digunakan tidak hanya untuk penyembuhan saja, namun juga bisa digunakan untuk lakukan pencegahan. Sedangkan pemakaian BPJS hanya bisa digunakan terkecuali suasana kesegaran peserta udah benar-benar sakit atau harus dirawat.

KIS merupakan model jaminan kesegaran yang memperoleh subsidi berasal dari pemerintah, sedang pengguna BPJS diwajibkan untuk membayar iuran setiap bulannya bersama jumlah yang udah ditentukan.

Prosedur Pelayanan Kartu Indonesia Sehat

Dalam prosedur pelayanannya, KIS mempunyai komitmen yang mirip bersama jaminan kesegaran lainnya layaknya juga BPJS. Prosedurnya, Anda sebagai pemilik KIS harus khususnya dahulu datang ke puskesmas sebagai layanan kesegaran tingkat pertama untuk lakukan pengecekan bagian awal. Jika sebetulnya suasana penyakitnya sebetulnya harus memperoleh layanan kesegaran tingkat lanjut, maka puskesmas dapat memberi tambahan surat rujukan untuk memperoleh layanan kesegaran kelanjutan yakni rumah sakit daerah. Namun ketetapan ini tidak berlaku terkecuali pemilik KIS tengah di dalam suasana darurat. Jika perihal ini berlangsung maka peserta bisa segera memperoleh layanan kesegaran tingkat lanjutan. Lalu bagaimana terkecuali penerima KIS udah mempunyai kartu jaminan kesegaran layaknya kartu ASKES, Jamkesmas, BPJS, KJS dan e-ID BPJS? Hal ini tidak ada masalah, gara-gara sarana berasal dari ASKES atau BPJS sendiri masih bisa dipergunakan untuk memperoleh layanan kesehatan.

Jaminan Kesehatan Masyarakat Lapisan Bawah

Jadi, kartu Indonesia Sehat (KIS) menjamin dan menegaskan penduduk kurang bisa untuk mendapat faedah layanan kesegaran layaknya yang dilakukan melalui Jaminan Kesehatan Nasional(JKN) yang diadakan oleh BPJS Kesehatan. Demikianlah Info tentang Kartu Indonesia Sehat (KIS). Dengan Info ini semoga Anda mendapat pencerahan yang lebih baik untuk bisa menggunakan sarana kesegaran berasal dari negara ini sebaik-baiknya sehingga Anda senantiasa sehat. 

Tidak ada komentar